Tahfizku
← Semua Artikel
23 September 2026

Guru Al-Quran Menuju Standar Nasional, 155 Pengajar Pangandaran Ikut Pra-Sertifikasi BNSP

Guru Al-Quran Menuju Standar Nasional, 155 Pengajar Pangandaran Ikut Pra-Sertifikasi BNSP

Guru Al-Quran di Indonesia kian didorong tidak sekadar mampu membaca, tetapi juga mengajar sesuai standar nasional. Pergerakan itu terlihat nyata pekan ini di dua daerah yang berjauhan lokasinya: Pangandaran, Jawa Barat, dan Sleman, DI Yogyakarta, sama-sama menggelar penguatan kompetensi pengajar Al-Quran dalam hitungan hari yang berdekatan.

Di Pangandaran, sebanyak 155 guru Al-Quran memadati Gedung Islamic Center (IC) Parigi, Sabtu (19/9/2026), dalam pelatihan pra standardisasi nasional. Kegiatan perdana itu menjadi persiapan menuju sertifikasi profesi guru Al-Quran, dengan pemateri langsung dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

155 Guru Pangandaran Menapak Jalan Sertifikasi Profesi

Ketua Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) Kabupaten Pangandaran, Ai Aisyah, M.Pd, mengatakan masih banyak pengajar yang kompetensinya belum memenuhi standar nasional. "Sekarang banyak guru Al-Quran yang belum memiliki kompetensi yang berstandar nasional, kita arahkan agar semuanya bisa memenuhi kriteria tersebut," ujarnya, sebagaimana dilansir Fokus Jabar dan Harapan Rakyat.

Pelatihan itu melibatkan pengajar lintas organisasi, mulai dari IPPAQI, FKPQ, hingga MDT. Ai Aisyah menegaskan peserta tidak boleh berhenti pada "berburu sertifikat" saja. Standardisasi, katanya, justru dimaksudkan mengasah keterampilan nyata saat mengajar para santri sekaligus mendongkrak mutu lembaga pendidikan Al-Quran di wilayah Pangandaran.

Sleman: Standardisasi Thoriqoh dan Tata Kelola Lembaga

Semangat serupa muncul di Sleman. Lajnah Muroqobah Yanbua (LMY) Kabupaten Sleman menggelar Training of Trainer (TOT) Thoriqoh Yanbua di Pondok Pesantren Sulaimaniyah, Minggu (20/9/2026), dengan tema "Tata Kelola TPQ, Madin, Lembaga Formal, dan Standardisasi Thoriqoh".

Ketua Umum LMY Sleman, Muhammad Yazid Al Hafidz, menekankan bahwa pengajaran Al-Quran tidak berhenti pada bacaan yang benar. "Mengajarkan Al-Quran bukan hanya tentang bagaimana membaca dengan benar, tetapi juga bagaimana membangun sistem pendidikan yang tertata, berkelanjutan, dan memiliki standar yang baik," ujarnya dilansir Headline.co.id. Para peserta TOT diproyeksikan menjadi penggerak yang menularkan metode itu ke lembaga masing-masing.

Kebijakan Nasional: Standar Kompetensi Guru Al-Quran

Gerakan daerah ini sejalan dengan arah kebijakan pusat. Kementerian Agama telah menyusun standar kualifikasi dan kompetensi guru Pendidikan Al-Quran. Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, seperti dikutip ANTARA, menyebut standardisasi itu keniscayaan: penilaian kompetensi membaca Al-Quran terhadap guru Pendidikan Al-Quran "tidak dapat dihindari" demi memetakan kualifikasi dan memudahkan pembinaan.

Kemenag juga menyoroti kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran di kelas, yang menurut hasil penelitian Institut Ilmu Al Quran (IIQ) belum semuanya memenuhi indikator kompetensi. Standardisasi menjadi dasar penilaian demi kualitas pendidikan Al-Quran secara keseluruhan.

Bagi lembaga, momen ini adalah pengingat bahwa mutu pengajar perlu didampingi sistem yang tertata: jadwal, pencatatan setoran, hingga monitoring progres hafalan santri. Tahfizku membantu pesantren, sekolah, dan halaqah mencatat setoran hafalan rutin serta memantau progres tiap santri, sehingga standar pengajaran yang ditingkatkan guru juga terlacak hasilnya dari waktu ke waktu.

Kelola Hafalan Lembaga Anda dengan Tahfizku

Pencatatan setoran, monitoring progres santri, dan laporan perkembangan — semua dalam satu platform.

Mulai Gratis Sekarang