Bisyaroh hafiz Al-Quran di Jawa Tengah kini jauh lebih mudah diakses. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyederhanakan skema apresiasi: penghafal cukup menuntaskan hafalan 30 juz dan diwisuda, lalu tali asih alias bisyaroh langsung diterima tanpa perlu menyusun proposal.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat memberikan mauidhoh hasanah dalam rangkaian Peringatan Maulidurrosul, Khotmil Quran, Tawajjuhan Akbar, serta Haul ke-54 Simbah Ahmad Dahlan di Pondok Pesantren Tasyri’iyyah Alawiyah, Wonosalam, Demak, Kamis (10/9/2026). Pada acara tersebut, Taj Yasin mewakili gubernur Ahmad Luthfi menyerahkan bisyaroh kepada empat hafizah yang telah menuntaskan hafalannya.
Syarat Bisyaroh: Hafal 30 Juz dan Wisuda
Mekanisme sederhana ini sengaja dirancang agar apresiasi pemerintah sampai langsung ke tangan penghafal kitab suci. “Kalau ada yang khatam Al-Qur’an dan diwisuda, kami dari pemerintah langsung memberikan bisyaroh atau tali asih kepada para hafiz dan hafizah. Ini langsung, jadi tidak perlu ada proposal,” ujar Taj Yasin, dilansir dari infojateng.id.
Ia menegaskan, jalur khusus ini dibuat bebas belit meski pengelolaan anggaran pemerintah umumnya sarat ketentuan. “Uang kalau dikelola pemerintah itu memang tidak mudah. Tetapi kalau khusus untuk mereka yang menghafalkan Al-Qur’an, tidak sulit. Tidak perlu proposal dan tidak perlu proses yang berbelit-belit,” kata tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu.
Sebagaimana dilansir Jateng Pos, Taj Yasin berharap kemudahan tersebut membuat perhatian pemerintah benar-benar dirasakan para hafiz dan hafizah, terutama mereka yang baru menyelesaikan hafalannya.
Wisuda Bukan Garis Akhir Hafalan
Di samping penyederhanaan administrasi, Gus Yasin juga mengingatkan bahwa khatam Al-Quran bukan tujuan akhir. “Adik-adik yang khatam Al-Qur’an ini adalah permulaan, bukan pencapaian akhir, tetapi sebuah permulaan,” tegasnya. Setelah diwisuda, penghafal tetap dituntut menjaga hafalan dan mengamalkan ilmu yang telah dipelajari.
Pesan itu relevan bagi semua penghafal. Hafalan yang tidak dirawat melalui murojaah rutin bisa terkikis, sehingga banyak lembaga menerapkan jadwal ulang kaji yang terstruktur, seperti praktik murojaah kubro juz 30 siswa SD di Boyolali yang menjaga hafalan tetap segar.
Sinyal Positif bagi Lembaga Tahfidz
Tali asih selama ini menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah daerah bagi masyarakat yang menekuni pendidikan dan hafalan kitab suci. Dengan syarat yang kini lebih ringan, santri yang menuntaskan 30 juz memiliki jalur penghargaan yang jauh lebih mudah dijangkau, sekaligus menjadi semangat baru bagi lembaga tahfidz di Jawa Tengah.
Bagi pesantren, sekolah, dan halaqah, momentum ini menegaskan pentingnya pencatatan setoran hafalan yang tertib. Rekam progres yang rapi membuat lembaga tahu dengan pasti kapan seorang santri layak diuji dan diwisuda, seperti kunci program tahfidz di sekolah dan madrasah yang berhasil.
Untuk memperkuat sistem pembinaan, Tahfizku hadir dengan pencatatan setoran hafalan dan monitoring progres yang memudahkan pesantren, sekolah, dan halaqah. Dengan data yang tertib, kesiapan santri menjelang wisuda terlihat jelas, dan khatam 30 juz menjadi target yang terukur.
