Kementerian Agama (Kemenag) mulai Senin (7/9/2026) menggelar pelatihan kompetensi tartil Al-Quran bagi 6.600 guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Program ini menjadi tindak lanjut asesmen Tuntas Baca Al-Quran (TBQ) 2025 yang menemukan lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al-Quran.
Kabar menariknya, peserta yang lulus dengan kategori Mahir mendapat insentif berupa sertifikat khusus serta pembebasan ujian Al-Quran pada komponen penilaian Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Artinya, pelatihan ini tidak hanya memperkuat kompetensi, tetapi juga berdampak langsung pada karier guru.
Jadwal dan Mekanisme Pelatihan Tartil Al-Quran
Dilansir Kompas.tv, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag M. Munir menjelaskan pelatihan diselenggarakan di enam provinsi: Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Peserta dibagi ke dalam 55 kelas dengan rata-rata 40 guru per kelas, dan pembelajaran daring berjalan selama satu bulan dengan pendampingan pelatih dari Universitas PTIQ.
Pelaksanaannya terbagi dalam tiga angkatan. Angkatan pertama berlangsung 7 September-3 Oktober 2026 untuk guru PAI di Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Jawa Barat. Angkatan kedua digelar 5-31 Oktober 2026 untuk Jawa Barat dan Jawa Tengah, sedangkan angkatan ketiga berjalan 3-28 November 2026 untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Peserta diprioritaskan bagi guru PAI berstatus PNS dan PPPK dengan kategori kemampuan Pratama dan Madya. Targetnya jelas: menaikkan kemampuan peserta hingga mencapai kategori Mahir.
Latar Belakang: 58,26 Persen Guru PAI SD Belum Fasih
Urgensi program ini tergambar dari asesmen PAI 2025. Sebagaimana dilansir ANTARA, asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia menunjukkan 58,26 persen di antaranya belum fasih membaca Al-Quran, dan hanya 11,3 persen yang masuk kategori Mahir. Indeks Membaca Al-Quran guru PAI SD/SDLB rata-rata hanya 57,17 dan tergolong kategori rendah.
Munir menegaskan persoalan utamanya bukan sekadar aspek pedagogik, melainkan kompetensi dasar guru itu sendiri. "Jika guru masih terbata-bata atau belum memahami tajwid dengan baik, maka proses transfer literasi Al-Quran kepada siswa akan ikut terdampak," kata dia sebagaimana dikutip ANTARA.
Insentif PPKB dan Peluang bagi Program Tahfidz Sekolah
"Peserta yang dinyatakan lulus dengan kategori Mahir pada pelatihan ini akan diberikan sertifikat khusus dan dibebaskan dari ujian Al-Quran pada komponen penilaian PPKB nantinya," kata Munir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Program Pelatihan Kompetensi Tartil Al-Quran secara daring, Jumat (4/9/2026), sebagaimana dilansir Kompas.tv.
Bagi sekolah dan madrasah yang menjalankan program tahfidz, kabar ini relevan untuk menyelaraskan fondasi bacaan sebelum target hafalan ditingkatkan. Guru yang membaca sesuai kaidah tajwid dan tartil menjadi model teladan bagi siswa, sehingga setoran hafalan pun lebih mudah dinilai konsistensinya.
Penguatan kompetensi guru juga sejalan dengan pola program tahfidz yang rutin, seperti praktik setoran hafalan berkala di sekolah dan madrasah yang menjadi kunci keberlangsungan capaian santri.
Bagi pengelola pesantren, sekolah, dan halaqah yang ingin memantau perkembangan hafalan lebih terstruktur, platform seperti Tahfizku tersedia untuk membantu pencatatan setoran hafalan dan monitoring progres tiap santri secara rapi. Dengan catatan yang jelas, dampak perbaikan kualitas bacaan guru lebih mudah diukur pada capaian hafalan siswa.
